Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi UNUSA Rahmatan Lil Alamin

Surabaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebuah Lembaga Negara Non Kementerian Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas negara di bidang pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. UNUSA BERSINAR (bersih narkoba). Indonesia masuk kedalam kategori Darurat Narkoba karena banyak sekali faktor yang menyebabkan: 
1. Geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk
2. Sistem penegakkan hukum yang belum mampu memberikan efek jera 
3. Peredaran narkoba tidak hanya menyebar kepada orang dewasa tetapi masuk juga kepada remaja/anak-anak
4. Mesin pembunuh massal (silent killer) yang merusak fungsi kerja otak, fisik, dan emosi
5. Kerugian yang ditimbulkan mencapai 84,7 trilyun rupiah
6. Modus terhadap seseorang yang terlihat mudah dibohongi
NARKOTIKA terbagi menjadi 3 golongan:
• Golongan 1: tidak boleh digunakan untuk pengobatan karena berpotensi menyebabkan ketergantungan yang tinggi
• Golongan 2: boleh digunakan untuk pengobatan tetapi harus dipantau karena menyebabkan ketergantungan
• Golongan 3: boleh digunakan pengobatan karena daya ketergantungannya ringan.
EFEK NARKOTIKA:
• Depresan: menyebabkan badan lemas
• Stimulan: memberikan tubuh energi lebih
• Halusinogen: menimbulkan efek halusinasi
Faktor remaja terhadap penyalahgunaan narkoba:
1. Faktor lingkungan
2. Faktor psikologis
3. Faktor genetik
4. Faktor rasa ingin tau


Disampaikan dalam kegiatan PKKMB UNUSA (4 Septermber 2023)
Oleh Sri Artanti Maryan, S.SOS (S1 Ilmu Komunikasi Fisip Univ. Airlangga)

Social Media:
•Instagram : https://www.instagram.com/fk_unusa/ | @fk_unusa
•Website : unusa.ac.id

Lihat juga blog teman saya: Nikita

Postingan populer dari blog ini

Resume berita FK UNUSA IKUTI FORDEK AIPKI

Generasi Muda Berintegras Anti Korupsi

Tantangan dan peluang mahasiswa dalam revolusi industri 4.0 dan society 5.0