Mahasiswa bebas narkoba untuk mendukung Generasi UNUSA Rahmatan Lil Alamin
Surabaya - Badan Narkotika Nasional (BNN) adalah sebuah Lembaga Negara Non Kementerian Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas negara di bidang pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran gelap psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol. UNUSA BERSINAR (bersih narkoba). Indonesia masuk kedalam kategori Darurat Narkoba karena banyak sekali faktor yang menyebabkan: 1. Geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk 2. Sistem penegakkan hukum yang belum mampu memberikan efek jera 3. Peredaran narkoba tidak hanya menyebar kepada orang dewasa tetapi masuk juga kepada remaja/anak-anak 4. Mesin pembunuh massal (silent killer) yang merusak fungsi kerja otak, fisik, dan emosi 5. Kerugian yang ditimbulkan mencapai 84,7 trilyun rupiah 6. Modus terhadap seseorang yang terlihat mudah dibohongi NARKOTIKA terbagi menjadi 3 golongan: • Golongan 1: tidak boleh digunakan untuk pengobatan karena berpotensi menye...